Jawaban Apa hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara Tolong di pisah antara hak dan kewajiban Lengkap

Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Apa hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara Tolong di pisah antara hak dan kewajiban, maka kamu berada di tempat yang tepat. Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.

Pertanyaan

Apa hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara


Tolong di pisah antara hak dan kewajiban

Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Apa hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara


Tolong di pisah antara hak dan kewajiban

Hak Warga Negara Indonesia : –   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2). –   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A). –   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1). –   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”

Kewajiban Warga Negara Indonesia  : –   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. –   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.


Sekian tanya-jawab mengenai Apa hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara Tolong di pisah antara hak dan kewajiban, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

[FULL] How To See Comments In Youtube Shorts, Here's The Explanation!

[VIDEO] Best Time To Post On Tuesdays Tiktok ~ This Is The Explanation!

Jawaban Apakah bentuk pengorbanan Abu Bakar As-Siddiq terhadap perjuangan Nabi Muhammad SAW ?​ Lengkap